Menurut UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, Pasal 1 huruf k :
Struktur pasar adalah keadaan pasar yang memberikan petunjuk tentang aspek-aspek
yang memiliki pengaruh penting terhadap perilaku pelaku usaha dan kinerja pasar,
antara lain jumlah penjual dan pembeli, hambatan masuk dan keluar pasar, keragaman
produk, sistem distribusi, dan penguasaan pangsa pasar.
Aspek-aspek yang berpengaruh penting terhadap kinerja pasar :
- Jumlah penjual dan pembeli
- Hambatan masuk dan keluar pasar
- Keragaman produk
- Sistem distribusi
- Penguasaan pangsa pasar
- Jenis barang yang dihasilkan
- Banyaknya jumlah perusahaan dalam industri
- Mudah atau tidaknya keluar masuk dalam industri
- Peranan iklan dalam kegiatan industri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar